Sabtu, 27 Oktober 2007
Jakarta, Kompas – Untuk membangun kembali infrastruktur pertanian yang rusak diperlukan investasi antara Rp 60 triliun dan Rp 70 triliun.
Pembangunan dan perbaikan meliputi jaringan irigasi, jalan pertanian, serta pengembangan jaringan listrik. Selain itu juga pengembangan riset di bidang teknologi pertanian dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Hal itu diungkapkan Deputi II Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Menko Perekonomian Bayu Krisnamurthi, Jumat (26/10) di Jakarta.